Sebanyak 16 personel Satuan Samapta gelar patroli dan beri himbauan protokol kesehatan (Prokes) kepada warga masyarakat Panyabungan Kota, Kamis (19/5/2022).
Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Rushendri (Kanit Turjawali) ini juga melibatkan Personel Bintara Remaja Polres Madina beserta dengan didukung kendaraan R4 maupun R2 yakni, satu unit R4 Isuzu Dmax, lima unit R2 Vixion.
Adapun sasaran dari patroli ini tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinnya kerumunan warga yakni, mini market / Pertokoan, Restauran, Warung makan atau penjualan makanan pinggir jalan, Cafe, Terminal, Tempat hiburan malam, Taman, Tempat hajatan atau pesta, dan Penginapan atau kos-kosan.
Dalam kegaiatan patroli ini personel Satuan Samapta Polres Madina mengambil 2 arah rute dari rute 1 menuju Desa mompang jae, desa mompang julu, desa rumbio dan desa jambur dan rute 2 menuju Jl. Medeka, Jl. Williem Iskandar, Pasar Lama, pasar baru, Jl. Sukarami, Ds. Dalan Lidang dan Jl. Lintas Timur.
Saat melaksanakan patroli di sepanjang jalan yang dilalui, personel Satuan Samapta Polres Madina memberikan himbauan protokol kesehatan 5 M yakni, Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.
Aipda Rushendri mengatakan, kegiatan ini adalah agenda rutin dari Polres Madina khususnya Satuan Samapta dalam upaya pengendalian persebaran Covid-19 dan Sitkamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif.
Dalam kegiatan ini, kita memberikan himbauan untuk mengingatkan kembali masyarakat agar tidak lupa dan selalu mematuhi Prokes 5M sesuai himbauan pemerintah.
Tidak ada komentar:
Write komentar