Obyek Vital, yaitu kawasan, tempat, bangunan dan usaha yg menyangkut harkat hidup orang banyak, kepentingan dan atau sumber pendapatan besar negara yg memiliki potensi kerawanan dan dapat menggoyahkan stabilitas ekonomi, politik dan keamanan bila terjadi gangguan keamanan sedangkan Obyek Vital Nasional adalah kawasan/lokasi, bangunan/instalasi dan/atau usaha yg menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan/atau sumber pendapatan negara yg bersifat strategis. Status obyek vital nasional harus ditetapkan berdasarkan keputusan menteri dan/atau kepala lembaga pemerintah non departemen (Kepres Nomor 63 Tahun 2004 Pasal 3 ). Obyek vital nasional (obvitnas) memiliki peran yang cukup stratagis dalam mendorong pembangunan nasional serta dapat mempengaruhi sistem perekonomian nasional, sistem politik dan pemerintahan serta keamanan nasional. Sedangkan Obyek Khusus Tertentu, yaitu :
• Kantor bank/lembaga keuangan
• Rumah sakit
• Lembaga permasyarakatan
• Terminal
• Pasar tradisional
• Hotel
• Rumah ibadah
• Kantor Media Massa
• Mall
• Dan lain-lain
Unit pamobvit Polres Madina merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Satuan Samapta Polres Mandailing Natal. Unit pamobvit bertugas menyelenggarakan kegiatan pengamanan terhadap obyek khusus yang meliputi personel dan fasilitas, materiil logistik, kegiatan di dalam fasilitas lembaga negara, perwakilan negara asing, lingkungan industri termasuk VIP dan obyek pariwisata yang memerlukan pengamanan khusus.
“Disamping itu pula Unit Pam Obvit melaksanakan pengamanan VIP yaitu mengamankan Lembaga Negara yang terdiri dari Pejabat Negara dan Pejabat Negara asing kemudian melaksanakan pengamanan objek wisata termasuk mobilitas wisatawan yang memerlukan pengamanan khusus.”
Apabila Objek Vital seperti PLTD (PLN), PLTA (PLN), PDAM, PT. Telkom, Pelabuhan Laut, Kantor Bank, Pertamina, Rumah Sakit, Hotel, PT. Geothermal Energi dan objek vital lainnya yang ada di wilayah hukum Polres Mandailing Natal ingin berkoordinasi tentang prosedur permintaan pengamanan di objek vital masing-masing agar dapat menghubungi Kasat Samapta Polres Madina AKP JONGGARA HUTAJULU, S. Sos, No. Handphone 081370617999.
Tidak ada komentar:
Write komentar