A.
PENGERTIAN
1. Pengendalian Massa (Dalmas)
adalah kegiatan yang dilakukan oleh satuan Polri (Kompi,Peleton) dalam
rangka menghadapi massa pengunjuk rasa.
2. Dalmas Awal adalah satuan dalmas yang tidak dilengkapi dengan alat-alat
perlengkapan khusus Kepolisian, digerakkan dalam menghadapi kondisi massa masih
tertib dan teratur/situasi hijau.
3. Dalmas lanjut adalah satuan dalmas yang dilengkapi dengan alat-alat
perlengkapan khusus Kepolisian, digerakkan dalam menghadapi kondisi massa sudah
tidak tertib/situasi kuning.
4.
Lapis Ganti adalah kegiatan peralihan kendali dari satuan dalmas awal ke
dalmas lanjut.
5.
Lintas Ganti adalah kegiatan peralihan kendali dari satuan
Kompi/Detasemen penanggulangan huru-hara Brimob.
6. Negosiator adalah Anggota Polri yang melaksanakan perundingan melalui
tawar-menawar dengan massa pengunjuk rasa untuk didapatkan kesepakatan bersama.
7. PHH adalah rangkaian giat/proses/cara dalam antisipasi/hadapi terjadinya
rusuh massa/huru-hara guna lindungi warga masyarakat dari akses yang ditimbulkan.
8. Kendali adalah giat yang
dilakukan oleh Kapolsek/Kota, Kapolres/Kota, Kapolwil/Tabes, Kapolda untuk
mengatur segala tindakan di lapangan pada lokasi unjuk rasa/areal tertentu
dalam rangka mencapai satu tujuan.
9. Alih Kendali adalah peralihan kendali dari Kapolsek/Kota kepada Kapolres/Kota,
dari Kapolres/Kota kepada Kapolwil/Tabes/Kapolda.
10. Kendali Taktis adalah pengendalian oleh
Kapolsek/Kota, Kapolres/Kota, Kapolwil/Tabes, Kapolda yang berwenang atur
segala tindakan pelaksanaan di lapangan pada lokasi unjuk rasa.
11. Kendali Teknis adalah pengendalian oleh
pejabat pembinaan fungsi/pimpinan pelaksana dan perwira lapangan di Satuan
masing-masing yang bertanggung jawab atas teknis pelaksanaan tugas semua
anggota yang menjadi tanggung jawabnya.
12. Kendali Umum adalah pengendalian oleh Kapolda
untuk atur seluruh kekuatan dan tindakan pelaksanaan dilapangan dalam unjuk
rasa pada kondisi dimana massa pengunjuk rasa sudah melakukan tindakan melawan
hukum dalam bentuk ancaman, curas, rusak,bakar,teror,intimidasi,sandera dll
(situasi merah)
B.
PERALATAN UTAMA/KHUSUS DALMAS (ALUT/ALSUS)
Peralatan Utama/Khusus Dalmas adalah Peralatan atau Perlengkapan baik
perorangan maupun satuan yang diperlukan atau digunakan dalam melaksanakan
pegendalian massa.
Peralatan Utama Dan Khusus Dalmas
1.
Helm Dalmas 9. Video Kamera
2.
Gas Masker 10. HP dengan Headsett
3.
Pelindung Badan 11. Handy Talky
4.
Pelindung Tangan dan Kaki 12. Senjata Laras Licin ( Gas Gun )
5.
Tameng 13. Megaphone
6.
Tongkat ”T” 14. Pemadam Api
7.
Tali Dalmas 15. Rantis AWC
8.
Pakaian Dinas Khusus ( IA -1 / IA – 2 ) 16. Ransus Bus Dalmas
9.
Ransus Sepeda Motor 17. Ransus Truck Dalmas
Tidak ada komentar:
Write komentar