TPTKP bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat
dengan mendatangi TKP untuk melakukan pertolongan korban dan pengamanan TKP
agar tetap dalam keadaan Status Quo, penangkapan
pelaku, penemuan saksi, barang bukti dan pencarian petunjuk lainnya.
SASARAN TPTKP
1.
Korban
2.
Pelaku
3.
Saksi
4.
Barang Bukti
PERSIAPAN TPTKP
1.
Personel
2.
Menyiapkan surat perintah dan administrasi
pendukung
3.
Perlengkapan Satuan
4.
Perlengkapan Perorangan
5.
Persenjataan
6.
Peralatan Sabhara Kit penanganan TPTKP
PENANGANAN TINDAKAN
PERTAMA TEMPAT KEJADIAN PERKARA (TPTKP)
1.
Melakukan pertolongan terhadap korban
2.
Memasang Police
Line atau peralatan tali lainnya
3.
Mengamati secara umum tentang situasi, baik
orang maupun barang atau benda-benda
4.
Mencatat tempat dan waktu kejadian
5.
Mendata dan mencatat orang-orang yang berada di
TKP terutama yang mengetahui tentang kejadian dan diperintahkan untuk tidak
meninggalkan tempat
6.
Menangkap pelaku apabila masih berada di sekitar
TKP
7.
Mengamankan barang bukti dengan memberikan
tanda-tanda
8.
Membuat gambar/sket TKP
9.
Membuat berita acara penanganan TKP
10. Menyiapkan
permintaan VER
11. Meminta
bantuan anjing pelacak
12. Menyerahkan
hasil penanganan TKP kepada petugas penyidik beserta tersangka, barang bukti
dan saksi yang ditemukan
*dilarang mengcopy artikel ini tanpa izin*
Mohon ijin mencopy untuk persiapan dikbangspes
BalasHapusSangat membantu 👍
BalasHapus👌
HapusMohon ijin untuk membuat artikel
BalasHapus👌
HapusMohon ijin��
BalasHapus👌
HapusTrims ilmunya
BalasHapus👌
Hapus