Jumat, 11 Januari 2019

PENGAMANAN DI OBJEK VITAL PERBANKAN WILAYAH HUKUM POLRES MANDAILING NATAL



Polres Mandailing Natal – Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait jasa keamanan bank maupun kepada para nasabah, personil Satuan Sabhara Polres Mandailing Natal melaksanakan kegiatan pengamanan objek vital perbankan di wilayah Polres Madina yang dilakukan setiap hari kerja dan juga menyampaikan pembinaan kepada karyawan bank maupun para nasabah. Jum’at (11/01/2019).

Objek vital perbankan yang ada di wilayah hukum Polres Madina terdapat 6 (enam) yaitu
1. PT. Bank Sumut Syariah Tbk cabang pembantu Panyabungan
2. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk cabang Panyabungan
3. PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk cabang Panyabungan
4. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk cabang Panyabungan
5. PT. Bank Mandiri Syariah cabang Panyabungan
6. PT. Bank Sumut cabang Panyabungan

Setiap hari dari hari Senin sampai Jum’at, personil Satuan Sabhara melaksanakan pengamanan di enam tempat tersebut. Selain melaksanakan pengamanan, personil juga siap melakukan pengawalan apabila ada permintaan dari nasabah yang membawa uang dalam jumlah besar.

Dalam kesempatan tertentu saat melaksanakan pengamanan, personil juga memberikan himbauan kepada karyawan bank untuk memberikan pelayanan perbankan yang baik dan juga keamanan nasabah. Para nasabah yang datang pun mendapatkan pembinaan agar waspada terhadap lingkungan sekitar terlebih saat melakukan penarikan uang tunai, bila perlu mintalah pengawalan anggota Polri.


Dengan adanya kegiatan pengamanan objek vital perbankan dari Polres Mandailing Natal diharapkan dapat memberikan dan meningkatkan rasa aman bagi karyawan bank maupun para nasabah yang datang sehingga mengurangi resiko terjadinya gangguan kriminalitas yang mengincar para nasabah maupun bank itu sendiri.







Tidak ada komentar:
Write komentar