Advertisement

Rabu, 11 Januari 2023

PATROLI DIALOGIS DAN SAMBANG JURU PARKIR, PERSONIL SATUAN SAMAPTA POLRES MADINA BERI HIMBAUAN KAMTIBMAS

 


Polres Mandailing Natal News – Untuk melindungi dan mengayomi serta melayani masyarakat, Sampata Polres Mandailing Natal yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Satuan Samapta Polres Madina bersama 3 Personil melaksanakan patroli dialogis dan sambangi petugas parkir di Jl. Williem Iskandar Pasar Lama Panyabungan. Kamis (12/01/2023).

Dalam kesempatan tersebut petugas patroli menyampaikan himbauan kepada tukang parkir agar selalu waspada terhadap curanmor dan beberapa warung agar selalu menerapkan Prokes Kesehatan. Menyambangi petugas parkir dengan humanis petugas patroli menyampaikan himbauan dan pesan kamtibmas, agar selalu waspada terhadap aksi kejahatan, kewaspadaan betul kendaraan.

Kasat Samapta Polres Mandailing Natal mengatakan, "Personil yang melaksanakan patroli selalu memberikan himbauan dan kamtibmas kepada petugas parkir, agar selalu waspada dan memperhatikan serta untuk mengawasi betul sehingga akan terjamin keamanannya dan dapat terhindar dari tindak kejahatan Curanmor."

“Kepada petugas parkir kami berikan binluh karena daerah tersebut sangat rawan dengan tindak kejahatan Curanmor, oleh karena itu mengantisipasi terjadinya pencurian sepeda motor yang diparkir, agar petugas parkir untuk bersama – sama dalam menjaga keamanan dan memperbaiki keamanan dari tindak kejahatan terutama curanmor.



Rabu, 05 Oktober 2022

PENGAMANAN OBJEK VITAL


Pengamanan
objek vital oleh kepolisian tertuang pada keputusan presiden RI nomor 63 tahun 2004 yang mana kepolisian Negara republik Indonesia mengerahkan kekuatan pengamanan objek vital nasional berdasarkan kebutuhan dan perkiraan ancaman dan /atau gangguan yang mungkin timbul.

 

Pengamanan objek vital pada polres mandailing natal dilaksanakan oleh Unit Pamobvit, sebagai mana tertuang pada per pol nomor 2 tahun 2021 tanggal 14 Januari 2021 unit pam obvit bertugas melaksanakan kegiatan pengamanan objek Vital yang meliputi proyek / instalasi vital, objek wisata, Kawasan tertentu dan very important verson yang memerlukan penjagaan kepolisian.

 

Dalam hal pengamanan objek vital, kepolisian wajib menjaga agar situasi kamtibmas tetap terjaga terlebih pada objek vital / nasional, dan dalam pelaksanaan pengamanan objek vital, Polri dan pengelola objek vital membuat kesepakatan dalam hal penanganan objek vital meliputi lokasi pengamanan, jangka waktu pengamanan, dan teknis pengamanan, Adapun beberapa tahapan dalam membuat  kesepakatan Kerjasama pengamanan objek vital :

 

1.  Surat permohonan permintaan  pengamanan objek vital oleh pihak perusahaan kepada pihak kepolisian.

2.        Pengecekan legalitas perusahaan

3.        Pengecekan lokasi / objek yang akan dilaksanakan pengamanan

4.        Pembuatan titik-titik lokasi pengamanan

5.        Pembuatan surat perjanjian kerja / MoU

6.        Pelaksanaan pengamanan objek  vital


Rabu, 14 September 2022

PENGAMANAN OBJEK VITAL DIWILAYAH HUKUM POLRES MANDAILING NATAL

Obyek Vital, yaitu kawasan, tempat, bangunan dan usaha yg menyangkut harkat hidup orang banyak, kepentingan dan atau sumber pendapatan besar negara yg memiliki potensi kerawanan dan dapat menggoyahkan stabilitas ekonomi, politik dan keamanan bila terjadi gangguan keamanan sedangkan Obyek Vital Nasional adalah kawasan/lokasi, bangunan/instalasi dan/atau usaha yg menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan/atau sumber pendapatan negara yg bersifat strategis. Status obyek vital nasional harus ditetapkan berdasarkan keputusan menteri dan/atau kepala lembaga pemerintah non departemen (Kepres Nomor 63 Tahun 2004 Pasal 3 ). Obyek vital nasional (obvitnas) memiliki peran yang cukup stratagis dalam mendorong pembangunan nasional serta dapat mempengaruhi sistem perekonomian nasional, sistem politik dan pemerintahan serta keamanan nasional. Sedangkan Obyek Khusus Tertentu, yaitu :

• Kantor bank/lembaga keuangan
• Rumah sakit
• Lembaga permasyarakatan
• Terminal
• Pasar tradisional
• Hotel
• Rumah ibadah
• Kantor Media Massa
• Mall
• Dan lain-lain



Unit pamobvit Polres Madina merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Satuan Samapta Polres Mandailing Natal. Unit pamobvit bertugas menyelenggarakan kegiatan pengamanan terhadap obyek khusus yang meliputi personel dan fasilitas, materiil logistik, kegiatan di dalam fasilitas lembaga negara, perwakilan negara asing, lingkungan industri termasuk VIP dan obyek pariwisata yang memerlukan pengamanan khusus. 

“Disamping itu pula Unit Pam Obvit melaksanakan pengamanan VIP yaitu mengamankan Lembaga Negara yang terdiri dari Pejabat Negara dan Pejabat Negara asing kemudian melaksanakan pengamanan objek wisata termasuk mobilitas wisatawan yang memerlukan pengamanan khusus.”

Apabila Objek Vital seperti PLTD (PLN), PLTA (PLN), PDAM, PT. Telkom, Pelabuhan Laut, Kantor Bank, Pertamina, Rumah Sakit, Hotel, PT. Geothermal Energi dan objek vital lainnya yang ada di wilayah hukum Polres Mandailing Natal ingin berkoordinasi tentang prosedur permintaan pengamanan di objek vital masing-masing agar dapat menghubungi Kasat Samapta Polres Madina AKP  JONGGARA HUTAJULU, S. Sos, No. Handphone 081370617999.


Kamis, 19 Mei 2022

PERSONEL SATUAN SAMAPTA POLRES MADINA DAN BINTARA REMAJA GELAR PATROLI DAN MEBERIKAN HIMBAUAN PROKES KEPADA MASYARAKAT




Sebanyak 16 personel Satuan Samapta gelar patroli dan beri himbauan protokol kesehatan (Prokes) kepada warga masyarakat Panyabungan Kota, Kamis (19/5/2022).

Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Rushendri (Kanit Turjawali) ini juga melibatkan Personel Bintara Remaja Polres Madina beserta dengan didukung kendaraan R4 maupun R2 yakni, satu unit R4 Isuzu Dmax, lima unit R2 Vixion.

Adapun sasaran dari patroli ini tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinnya kerumunan warga yakni, mini market / Pertokoan, Restauran, Warung makan atau penjualan makanan pinggir jalan, Cafe, Terminal, Tempat hiburan malam, Taman, Tempat hajatan atau pesta, dan Penginapan atau kos-kosan.

Dalam kegaiatan patroli ini personel Satuan Samapta Polres Madina mengambil 2 arah rute dari rute 1 menuju Desa mompang  jae, desa mompang julu, desa rumbio dan desa jambur dan rute 2 menuju Jl. Medeka, Jl. Williem Iskandar, Pasar Lama, pasar baru, Jl. Sukarami, Ds. Dalan Lidang dan Jl. Lintas Timur.

Saat melaksanakan patroli di sepanjang jalan yang dilalui, personel Satuan Samapta Polres Madina memberikan himbauan protokol kesehatan 5 M yakni, Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.

Aipda Rushendri mengatakan, kegiatan ini adalah agenda rutin dari Polres Madina khususnya Satuan Samapta dalam upaya pengendalian persebaran Covid-19 dan Sitkamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif.

Dalam kegiatan ini, kita memberikan himbauan untuk mengingatkan kembali masyarakat agar tidak lupa dan selalu mematuhi Prokes 5M sesuai himbauan pemerintah.



Kamis, 15 April 2021

TNI-POLRI DALAM MEMUTUSKAN PENYEBARAN COVID-19

 

Kegiatan ini ingin akselerasi keterlibatan TNI-Polri dalam memutus penyebaran Covid-19. Dengan libur panjang ini haruslah disikapi agar tak menjadi klaster yang menyumbang peningkatan angka Covid-19. Oleh sebab itu, dengan adanya patroli dialogis ini diharapkan bisa naikan prilaku disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Tentunya kalau diliat personil masyarakat yang tadinya enggak pakai masker jadi pakai masker yang enggak jaga jarak jadi jaga jarak, ada kerumunan jadi kerumunannya tidak ada. Pada kesempatan ini selain memutus mata rantai Covid-19, patroli dialogis ini juga ditunjukan untuk menjaga kemanan masyarakat dari ancaman pelanggaran tindak pidana. Jadi siapapun yang melakukan tindak pidana dan untuk mengganggu rasa aman masyarakat personil akan melakukan penindakan hukum.

KEGIATAN PATROLI GABUNGAN TNI-POLRI

Kegiatan patroli gabungan TNI-Polri ini kita lakukan setiap malam secara rutin, guna memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat, agar mengikuti anjuran pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran wabah virus corona. Kamis (16-04-2021)

Pelaksanaan patroli gabungan mendatangi lokasi tempat fasilitas umum dan tempat-tempat yang biasa di gunakan untuk berkumpul masyarakat di wilayah Panyabungan Kota, meliputi taman panyabungan, cafe dan tempat keramian yang ada di Panyabungan Kota.




Rabu, 14 April 2021

GABUNGAN TNI-POLRI MELAKSANAKAN PATROLI CEGAH PENYEBARAN VIRUS CORONA DI KAB. MANDAILING NATAL

Personil gabungan melakukan patroli di seputaran kota Panyabungan, mulai dari warnet, warung kopi, cafe, dan tempat berkerumun lainnya, penginapan dan tempat berkerumunan lainnya. Rabu (14-04-2021) malam 

Hasil patroli masih ditemukan beberapa masyarakat sekitar yang tidak menggunakan masker, sehingga personil memberikan masker, akan tetapi tetap diberi himbauan agar selalu memakai masker apabila beraktivitas diluar rumah dan selalu mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan lagi tidak memakai masker akan diberikan sanksi dengan menyanyikan lagu wajib.

Selain itu, personil gabungan juga menghimbau dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam menghadapi wabah pandemi Covid-19 guna memutus mata rantai Virus COVID-19 menggunakan alat pengeras suara. Banyak masyarakat masih belum sadar dan disiplin terhadap himbauan pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan dalam menghadapi wabah pandemi Covid 19